Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

PIMPINAN PENGADILAN AGAMA PASURUAN MENGHADIRI ITSBAT RUKYATUL HILAL AWAL RAMADHAN 1442 H. / 2021 M.

Marhaban ya Ramadhan!

Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah dan untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan, Pemerintah Kota Pasuruan yang terdiri dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas Islam, Lembaga Pendidikan serta Para Santri dari beberapa Pondok Pesantren di Kota maupun Kabupaten Pasuruan (yang diantaranya hadir sebagai Para Syahid/Perukyat) mengadakan kegiatan Itsbat Kesaksian Rukyatul Hilal pada hari Senin, tanggal 12 April 2021 mulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 18.30 WIB yang bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Bayt Al-Hikmah Jalan Patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Acara tersebut diprakarsai oleh DR. Munif, M.Ag. yang bertindak sebagai Plt. Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan.

Adapun notulen dari acara tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pembukaan oleh MC dari Kementerian Agama;
  • Sambutan dari perwakilan Ponpes Bayt Al-Hikmah yang menyampaikan permohonan maaf atas tempat itsbat yang kurang representatif karena masih dalam tahap pembangunan, dan diharapkan untuk tahun berikutnya tempat itsbat sudah jadi dan representatif;
  • Sambutan dari Plt. Kepala Kementerian Agama Kota Pasuruan berisi rasa terimakasih atas kehadiran para tamu undangan, dan penyampaian tata cara pelaksanaan itsbat rukyat Hilal;
  • Pelaksanaan isbat rukyat hilal selama kurang lebih 15 menit dengan hasil hilal tidak terlihat baik melalui alat maupun dengan mata telanjang.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah mulai terbenamnya matahari sekitar pukul 17.28 WIB para syahid fokus untuk melihat hilal selama kurang lebih 15 menit, dengan kesimpulan hilal tidak terlihat oleh para syahid/perukyat.

Berita Terbaru