Pasuruan, 28 November 2024 – Suasana padat memenuhi Kantor Pengadilan Agama (PA) Pasuruan di tengah terik panas kota. Puluhan hingga ratusan pihak terlihat memadati ruang tunggu pelayanan, sebagian harus berdiri karena keterbatasan tempat duduk. Bahkan beberapa terpaksa duduk di lantai. Selain itu, sebagian yang lain ada yang menunggu di luar gedung. Kondisi semakin mengkhawatirkan, apabila terjadi hujan, karena sebagian ruang tunggu pelayanan masih terbuka atau outdoor. Fenomena ini menjadi potret nyata tantangan yang dihadapi PA Pasuruan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Jumlah perkara yang diterima PA Pasuruan setiap tahun mencapai lebih dari 3.000 perkara, membuat ruang tunggu yang tersedia sering kali tidak mampu menampung seluruh pihak yang datang.
Ketua PA Pasuruan, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H., mengakui bahwa situasi ini merupakan tantangan besar. “Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik dan mencari alternatif agar pihak tetap merasa nyaman. Namun, dengan kondisi kantor saat ini, kami menghadapi keterbatasan yang sulit dihindari,” ungkapnya.
Kantor PA Pasuruan, yang terletak di lahan terbatas, belum memiliki gedung dengan prototipe baru dan modern seperti pengadilan lainnya. Ruang tunggu kecil dan minimnya sarana pendukung membuat kenyamanan pihak sering terganggu, terutama pada hari-hari sibuk. “Fasilitas yang ada belum mampu mengakomodasi jumlah pihak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Antrean yang berdiri menjadi konsekuensi langsung dari terbatasnya kapasitas kantor ini,” tambah Ketua PA Pasuruan.
Sebagai bagian dari upaya meminimalisir penumpukan pihak serta suksesi program prioritas Badilag, PA Pasuruan juga telah berkomitmen untuk terus menerapkan pelayanan perkara secara elektronik melalui media e-court mulai dari pendaftaran hingga persidangan. Sehingga selain lebih murah, para pihak dalam tahapan tertentu tidak perlu datang ke kantor.
Di tengah berbagai keterbatasan, PA Pasuruan tetap menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami sadar, kenyamanan pihak adalah prioritas. Meskipun saat ini ruang kami terbatas, kami akan terus mencari solusi agar pelayanan tetap optimal,” tegas Ketua PA Pasuruan.
Atas kondisi tersebut, Pimpinan PA Pasuruan tidak tinggal diam. Beberapa langkah strategis telah diupayakan, diantaranya dengan menginventarisir lokasi tanah yang prospektif untuk pembangunan gedung kantor baru. Termasuk, komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Pasuruan juga dijalin dengan erat, dalam rangka menjajaki kemungkinan pemberian tanah hibah sebagai alternatif lokasi pembangunan tersebut.
Selain itu, pimpinan juga secara persuasif menyampaikan kondisi ini kepada Mahkamah Agung, dan Direktorat Jendaral Badan Peradilan Agama (Badilag), berharap ada perhatian khusus ke PA Pasuruan. “Kami berharap ke Mahkamah Agung utamanya, dapat mendukung pengembangan kantor ini, baik melalui peningkatan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana maupun dalam skala yang lebih besar yaitu pembangunan gedung baru dengan standar yang lebih memadai,” harap Ketua PA Pasuruan.
Potret ini menjadi cerminan bahwa di balik angka perkara yang tinggi, ada tantangan besar yang dihadapi institusi peradilan, terutama di tingkat lokal. Dukungan dari pusat dan pihak terkait menjadi kunci untuk mewujudkan pengadilan yang benar-benar ramah dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.(AZ)