Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan Agama Pasuruan kelas 1B diatur dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor: W13-A23/0057/KU.01/SK/01/2023 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan pada Pengadilan Agama Pasuruan Tahun Anggaran 2023.
Kemudian pelaksana teknis lainnya diatur dalam:
1. Surat Keputusan Penunjukan Bendahara Penerimaan: W13-A8/0059/KU.01/SK/01/2023 dengan menunjuk Humam Fairuzy Fahmi, S.H., M.H.
2. Surat Keputusan Penunjukan Bendahara Pengeluaran: W13-A23/0058/KU.01/SK/01/2023 dengan menunjuk Nurul Hidayah, S.EI.
3. Pengelola BMN :
4. Pengelola Teknologi Informasi dan Website
Post Views: 0