Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025 PADA PENGADILAN AGAMA PASURUAN

Pasuruan, 06 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Pasuruan, telah dilaksakan acara Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan peradilan agama yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penandatanganan diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, para Hakim dan dilanjutkan oleh Panitera, Sekretaris Pejabat Fungsional dan Struktural, dan Pegawai Pengadilan Agama Pasuruan.

Kegiatan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan setiap awal tahun pada Pengadilan Agama Pasuruan ini merupakan amanat dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Pakta integritas yang ditandatangani diatas materai oleh Seluruh Pegawai bukan hanya suatu bentuk seremonial semata, lebih dari itu merupakan komitmen dan janji untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Pasuruan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik. Penandatanganan Pakta Integritas juga merupakan suatu langkah awal yang konkret dalam mewujudkan Kawasan Zona Integritas untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (CRPE)

Berita Terbaru