Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

PENGAWASAN RUTIN SEBAGAI WUJUD MONITORING DAN EVALUASI (MONEV) OLEH WAKIL KETUA PTA SURABAYA DAN JAJARANNYA DI PA PASURUAN PERIODE TRIWULAN II

Pemantauan dan pengevaluasian kinerja secara regular di lingkungan satuan kerja merupakan sarana pembenahan pekerjaan agar selalu dalam koridor aturan yang berlaku. Pada hari Senin dan Selasa tanggal 17 – 18 Februari 2023 telah dilaksanakan pengawasan oleh Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Adapun pengawas yang ditugaskan kali ini adalah Wakil Ketua PTA Surabaya, YM. Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pengawas; Panitera PTA Surabaya, Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. selaku anggota pengawas dan auditor di bagian Kepaniteraan serta Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H. selaku anggota pengawas dan auditor di bagian Kesekretariatan.


Tujuan diadakannya pengawasan rutin ini adalah untuk mengetahui kinerja setiap pegawai apakah seluruh pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan pedoman yang telah diberikan Mahkamah Agung, Dirjen Badilag atau bahkan instansi luar seperti Kemenkeu, Kemenpan RB dan BKN, tergantung dengan bidang mana yang diperiksa.


Pemeriksaan berlangsung selama 1 (satu) hari dan keesokan harinya diadakan ekspose atas hasil temuan pemeriksaan. Adanya temuan pemeriksaaan bukan merupakan suatu kesalahan dalam melakukan pekerjaan namun merupakan kekeliruan dalam menerjemahkan suatu kebijakan dan kelalaian dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Dengan adanya temuan pemeriksaan, menunjukkan bahwa PTA Surabaya selaku pengadilan tingkat banding dan supervisor atau pengawas melaksanakan kewajibannya dalam mengawasi, mengarahkan dan memberi perintah dalam pelaksanaan administrasi pekerjaan di satuan kerja dibawahnya agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap bidang. (Aml2023)

Berita Terbaru