HALAL BI HALAL PENGADILAN AGAMA PASURUAN
Kamis, 28 Mei 2020, Pengadilan Agama Pasuruan mengadakan acara Halal bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, segenap pejabat struktural dan fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pasuruan.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadzah Anny Maimunah, kemudian tauziah yang disampaikan oleh Bapak Dr. H. M. Arufin, S.H., M.Hum., dalam ceramahnya disampaikan bahwa Halal bi Halal merupakan acara puncak setelah menjalani ibadah puasa Ramadan dan hari Raya Idul Fitri yang bertujuan untuk saling memaafkan agar kembali pada kesucian diri dan meningkatnya Taqwa kita kepada Allah SWT. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Drs. Aripin, S.H., M.H., dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 kepada seluruh Aparatur Pengadilan.“Mudah-mudahan dengan acara halal bi halal yang digelar secara sederhana ini, tidak menghilangkan esensinya sebagai momen saling memaafkan sehingga semakin tercipta keakraban diantara seluruh pegawai dan meningkatkan Ukhuwah Islamiyah di lingkungan kantor untuk mewujudkan tujuan bersama dan terciptanya keadilan yang agung di Pengadilan Agama Pasuruan, ungkap Drs. Aripin, S.H., M.H. dalam sambutannya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan saling bersalam-salaman oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pasuruan dan ditutup dengan foto bersama.