Dualisme Kewenangan Pencatatan Perceraian antara Panitera PA dan Pegawai Pencatat pada KUA
Dualisme Kewenangan Pencatatan Perceraian antara Panitera PA dan Pegawai Pencatat pada KUA Oleh Dr. Musthofa Sy., S.H., M.H Hakikat kewenangan pengadilan agama adalah menyelenggarakan peradilan.Panitera merupakan