SIDANG KELILING KETIGA PENGADILAN AGAMA PASURUAN TAHUN ANGGARAN 2017
Pasuruan, Jum’at (05/05/2017) setelah sukses melaksanakan 2 (dua) kegiatan Sidang Keliling di Desa Ranuklindungan Kecamatan Grati dengan sambuatan dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Pasuruan kembali menggelar Sidang Keliling ketiga pada hari Jum’at tanggal 05 Mei 2017. Kali ini berlokasi di Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, diperuntukkan bagi pencari keadilan di 4 Kecamatan sekitarnya, yakni Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Kraton Selatan, Kecamatan Pohjentrek dan Kecamatan Kejayan sendiri.
Pada Sidang Keliling kali ini Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Dr. H. Anang Setio Budi, SH., MH., berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Nomor W13-A23/1106/HK.05/SK/IV/2017, tanggal 20 April 2017 tentang Pelaksanaan Sidang keliling Insidentil Ketiga Wilayah Hukum Pengadilan Agama Pasuruan Tahun Anggaran 2017, menugaskan tim majelis hakim yang terdiri dari : Drs. Urip, MH., sebagai Ketua Majelis, yang beranggotakan : Drs. H. Muchidin, MA. dan Drs. Moh Hosen, SH., sedangkan sebagai Hakim Mediator adalah : Dra. Hj. Hamimah, dan Drs. H. M. Yuliani sebagai Panitera Pengganti.
Pada sidang kali ini perkara yang disidangkan sebanyak 11 perkara, menurut Drs. H. Chafidz Syafiuddin, SH., MH, Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, dari 14 perkara tersebut sebanyak 6 perkara adalah Cerai Gugat, 3 perkara Cerai Talak dan 2 perkara Permohonan.
Setelah melakukan berbagai persiapan awal dan mendata para pihak berperkara dengan memberikan nomor antrian sidang, tepat pukul 09:00 WIB Ketua Majelis Hakim membuka sidang dan dinyatakan terbuka untuk umum. Satu persatu para pihak yang berperkara dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai dengan urutan dan selama proses persidangan berlangsung, para pencari keadilan secara khidmat dan tertib menunggu giliran sidang. Dari agenda 14 perkara yang disidangkan semuanya hadir dalam persidangan.
Nampak antusiasme masyarakat pencari keadilan untuk mengikuti sidang keliling ini. Sebagaimana sidang keliling yang pertama dan kedua, para pencari keadilan di sekitar wilayah Kecamatan Kejayan juga berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan secara berkala. Salah seorang pencari keadilan yang sempat di temui oleh reporter kami pak Lutfi menyampaikan, “ Kami senang kalau ada sidang keliling seperti ini, kalau bisa kegiatannya diteruskan secara rutin di masa mendatang,” harapnya (Dim/Dzom).