Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

SIDANG KELILING KELIMA PENGADILAN PASURUAN TAHUN ANGGARAN 2018

SIDANG KELILING KELIMA PENGADILAN PASURUAN TAHUN ANGGARAN 2018

Pasuruan, Jum’at (02/11/2018) setelah sukses melaksanakan 4 (empat) kegiatan Sidang Keliling di Desa Sumberagung Kecamatan Grati dengan sambuatan dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat pencari keadilan,  Pengadilan Agama (PA) Pasuruan kembali menggelar Sidang Keliling kelima pada hari Jum’at tanggal 02 November 2018 berlokasi di tempat yang sama Desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, diperuntukkan bagi pencari keadilan di 4 Kecamatan sekitarnya, yakni Kecamatan Grati, Kecamatan Lekok, Kecamatan Nguling dan Kecamatan Winongan.

Dengan tim majelis hakim yang sama dengan sidang keliling keempat terdiri dari : Dr. Musthofa, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, dua orang Hakim Anggota Dra. Hj. Masitah, M.HES. dan Nurul Maulidah, S.Ag., MH., sedangkan sebagai  Hakim Mediator adalah : Drs. Moh Hosen, SH., Drs. Yumroni, SH., M.H. sebagai Panitera Pengganti.

Gambar : Majelis Hakim yang bertugas di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

Pada sidang kali ini perkara yang disidangkan sebanyak 14 perkara, menurut Drs. H. Chafidz Syafiuddin, SH., MH, Panitera Pengadilan Agama Pasuruan, dari 14 perkara tersebut sebanyak 10 perkara adalah Cerai Gugat, 2 perkara Cerai Talak dan 2 perkara Permohonan.

Setelah melakukan berbagai persiapan awal dan mendata para pihak berperkara dengan memberikan nomor antrian sidang, tepat pukul 09:00 WIB Ketua Majelis Hakim membuka sidang dan dinyatakan terbuka untuk umum. Satu persatu para pihak yang berperkara dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai dengan urutan dan selama proses persidangan berlangsung, para pencari keadilan secara khidmat dan tertib menunggu giliran sidang. Dari agenda 14 perkara yang disidangkan semuanya hadir dalam persidangan.

Nampak antusiasme masyarakat pencari keadilan untuk mengikuti sidang keliling ini. Sebagaimana keempat sidang keliling sebelumnya, para pencari keadilan di sekitar wilayah Kecamatan Grati juga berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan secara berkala. Salah seorang pencari keadilan yang sempat di temui oleh reporter kami pak Abdul Kholil menyampaikan, “ Kami senang kalau ada sidang keliling seperti ini, kalau bisa kegiatannya diteruskan secara rutin di masa mendatang,” harapnya (Dim).

Berita Terbaru