Sidang Keliling Keenam Pengadilan Agama Pasuruan Tahun Anggaran 2018
Pasuruan, Jum’at 09 November 2018, suasana mendung di Kota Pasuruan dan sekitarnya mengiringi keberangkatan rombongan tim PA Pasuruan menuju Desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, tepatnya Kantor Camat Karang Tinggi untuk melaksanakan sidang keliling. Sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling terakhir pada Tahun Anggaran 2018. Selama tahun 2018, tercatat sudah 6 kali Pengadilan Agama Pasuruan menggelar Sidang Keliling di Desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. Sidang keliling sebagai wujud pengamalan misi Mahkamah Agung yaitu memberikan akses kemudahan dalam menjalankan proses hukum. Selain itu sidang keliling juga sebagai bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Pasuruan kepada para pencari keadilan. Rombongan tim tiba di lokasi sidang keliling kurang lebih pukul 08.30 WIB.
Pada sidang kali ini tim yang menangani berbeda dengan sidang keliling yang keempat dan kelima, menurut Drs. H. M. Asymuni, M.H. Ketua Pengadilan Agama Pasuruan , “ Pada Sidang keliling terakhir ini saya menugaskan tim majelis hakim yang terdiri dari : Drs. H. Urip, MH. sebagai Ketua Majelis, yang beranggotakan : Drs. H. Muchidin, M.A. dan Drs. Moh. Hosen, SH. terangnya. Sedangkan sebagai Hakim Mediator adalah saya sendiri dan Drs. H. M. Yuliani sebagai Panitera Pengganti.
Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Grati Bapak Sudiyanto juga mengucapkan terima kasih dan memohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan, adanya sidang keliling ini menurut beliau sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekeluargaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan, karena mayoritas masyarakat akan mengadukan permasalahan rumah tangganya kepada mereka (perangkat desa) sebelum mengajukan perkara ke Pengadilan, masih banyak sebenarnya menurut beliau yang ingin mengajukan perkaranya ke Pengadilan namun kebanyakan mereka terkendala dengan masalah biaya untuk mendaftarkan perkaranya, acara tersebut ditutup dengan penyerahan kenang-kengan dari Pengadilan Agama Pasuruan kepada Kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.(Dim)