Senin 26 Agustus 2024, Pengadilan Agama Pasuruan menghadiri Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi Melalui Aplikasi (E-Binwas) secara daring. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1839/DJA/PW1/VIII/2024, tanggal 20 Agustus 2024. Pelaksanaan sosialisasi ini disiarkan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan kanal Youtube Badilag TV.
Bertempatkan di Media Center Pengadilan Agama Pasuruan, acara dimulai pada pukul 08:00 WIB dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuran Nur Afni Saimima, S.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera muda dan Kasubag PA Pasuruan. Pada awal acara, disampaikan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi dari para narasumber.
Pemaparan materi sosialisasi pertama disampaikan oleh narasumber yaitu Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA RI, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dengan agenda “Sosialisasi Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas)”. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas). Memasuki sesi tanya jawab, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap sesi permasalahan tersebut.
Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Panitera Pengganti PTA Jakarta, TIM Teknologi Informasi Ditjen Badilag MA RI, Dika Andrian, S.Kom., S.H., M.H. yang memaparkan mengenai sosialisasi penggunaan Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas). Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab penggunaan aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) setelah dijeda untuk Ishoma pada pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB. Acara berakhir pada pukul 15.00 WIB. Kehadiran sosialisasi Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas) ini diharapkan untuk mengakhiri ketidakseragaman dan permasalahan-permasalahan yang ada dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Peradilan Agama. Selaras dengan tujuan kegiatan ini, Pimpinan Pengadilan Agama Pasuruan berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan badan peradilan yang independen, kompeten, professional, akuntabel dan transparan. (CRPE)