Pasuruan – Senin, 11 Oktober 2021, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan (Bapak Muslich, S.Ag.,M.H) didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pasuruan (Bapak H. Margono,S.Ag.,S.H.,M.H) dan Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan (Ibu Andi risa Nur Agustini, S.H.,M.Hum.) menghadiri Launching Aplikasi E-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) Mahkamah Agung RI secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di Media Center Pengadilan Agama Pasuruan.
Aplikasi E-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) ini merupakan inovasi terbaru dari Mahkamah Agung RI sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara dan uang titipan pihak ketiga. Sehingga dapat memudahkan para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time yang terhubung dengan 9 sistem eksternal sebagai data dukung pengambilan kebijakan stakeholder terkait.
Berikut 6 fitur dari APlikasi E-BIMA v.1.0:
- Pagu Alokasi Anggaran yang menyajikan data mutakhir Pagu Anggaran Mahkamah Agung.
- Realisasi DIPA yang menampilkan data realisasi anggaran secara berkala dan realtime.
- Realisasi PNBP guna memantau penerimaan dan realisasinya.
- Capaian Kinerja seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran.
- Perbendaharaan yang mencakup data pertanggungjawaban secara berjenjang.
- Keuangan Perkara yang memuat menu terkait kondisi rekapitulasi keuangan perkara.
Pembentukan E-BIMA dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 264/SEK/SK/ III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (zaq.zaq)