KOPDAR ANTAR KAMPUS BERSAMA PRAKTISI PA PASURUAN
PA PASURUAN – Ruang Sidang I Pengadilan Agama Pasuruan siang hari tampak berbeda dari aktifitas biasanya, sebanyak 27 mahasiswa tampak begitu antusias mengikuti diskusi antar kampus terkait Hukum Formil dan Hukum Materil. Diskusi yang dilaksanakan pada Rabu (3/07/2019) diikuti oleh para mahasiswa yang berasal dari dua kampus Islam yakni UIN Maliki Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Diskusi tersebut menjadi jembatan bagi setiap mahasiswa untuk mengingat kembali materi yang pernah diajarkan selama dikampus yang nantinya akan dikembangkan dalam berpraktek selama di Pengadilan Agama.
Kegiatan diskusi yang dilakukan selama 3 jam mulai pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB dibuka oleh Wakil Kepala Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, H. Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag.,S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan presentasi dari mahasiswa UIN Maliki Malang dan tanya jawab oleh seluruh peserta diskusi. Harapannya dengan adanya diskusi tersebut mahasiswa mampu melatih kemampuannya dalam berargument.