Pasuruan, 22 Oktober 2024. Pada hari Selasa (22/10) bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2024, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H., menghadiri Undangan PJ Walikota Pasuruan dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri Nasional sendiri pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional menjadi momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani akan sejarah perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan juga sebagai penghormatan kepada K.H. Hasyim Asy’ari, seorang ulama sekaligus pahlawan nasional, atas perjuangannya dalam memberantas para penjajah.
Kegiatan Upacara Peringatan Hari Santri bertempat di Pondok Pesantren Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan. Hari santri tahun ini mengusung tema “Menyambung juang merengkuh masa depan”. Hadir pula dalam kegiatan Sekertaris Daerah Kota Pasuruan, Forkompimda, Kyai, Habaib, Kepala Perangankat Daerah, Kepala Dinas, Camat, Lurah dan peserta upacara. Bertindak sebagai inspektur upacara Ketua DPRD Kota Pasuruan, H.M Toyib, dan diikuti santri Pondok Pesantren Bayt Al Hikmah upacara berjalan dengan suasana khidmat dan penuh semangat.
Dengan adanya Peringatan Hari Santri turut memberikan rasa bangga bahwa santri diakui dan diberikan ruang tesendiri di Republik Indonesia. Santri berperan penting dalam mendukung pendidikan agama, memelihara budaya, menyebarkan nilai-nilai agama Islam serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan fakta Sejarah bahwa santri dan masyarakat terus melakukan perlawanan kepada penjajah tanpa rasa takut hingga akhirnya pecah puncak perlawanan pada tanggal 10 November 1945 yang kita kenal sebagai Hari Pahlawan.
Upacara Peringatan diakhiri dengan pelepasan balon keudara secara simbolis. Dengan tema diatas, peringatan Hari Santri ini tidak hanya sebagai momen untuk mengenang jasa-jasa santri terdahulu. Melanjutkan juang berarti beraksi dengan semangat yang sama dalam mengadapi tantangan zaman di era modern untuk membangun masa depan masyarakat dan negara yang lebih baik. Selaras dengan semangat kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat demi mewujudkan badan peradilan yang independen, kompeten, professional, akuntabel dan transparan. (CRPE)