Pengadilan Agama Pasuruan mengambil langkah cepat guna mensukseskan program itsbat Nikah terpadu pada tahun ini. Setelah beberapa waktu yang lalu selesai berkoordinasi dengan beberapa KUA, kini PA Pasuruan menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan.
Diwakili oleh Panitera bpk. H. Margono, S.Ag., S.H., M.H. dan Sekretaris ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum, keduanya menyempatkan diri untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas Dispenduk Capil PA Pasuruan, bpk. Yudha Triwidya Sasongko, S.Sos., M.Si.
Dalam diskusi tersebut, telah disepakati bahwa penyelenggaraan sidang itsbat nikah terpadu oleh PA Pasuruan, KUA, dan Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan direncanakan akan diselenggarakan mulai awal Oktober bulan depan. Diharapkan kerjasama tiga arah tersebut dapat berjalan sukses dan membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah Pasuruan.
Salam Super, PA Pasuruan MANTAP..