Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

KASUBAG PA PASURUAN IKUTI BIMTTEK KESEKRETARIATAN

(Pasuruan, PA Pasuruan) Kepala Sub Bagian (Kasubag) pada Pengadilan Agama Pasuruan ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Tugas Kesekretariatan Bidang Umum, Keuangan, Kepegawaian dan Perencanaan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Ketiga Kasubag tersebut yaitu Rusdi Isnan Yulkhamsyah, S.H.I., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI. sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dan Rachmad Firman Kristanto, S.Mn. sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Pasuruan yang merupakan bagian dari 101 kasubbag lainnya se-wilayah PTA Surabaya.

Bimtek dilaksanakan selama tiga hari yang sudah dimulai sejak Selasa, 28/11 di Harris Hotel & Conventions Bundaran Satelit Surabaya. Acara dibuka langsung secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. yang dilanjutkan dengan penjelasan Kebijakan Umum PTA Surabaya oleh Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris PTA Surabaya. Dalam penyampaiannya, Ketua PTA turut menyinggung Pengadilan Agama (PA) Pasuruan. PA Pasuruan disebut sebagai salah satu satker yang sudah layak naik kelas dari I.B menjadi I.A. “Begitu juga dengan satker lainnya yang memang sudah layak naik kelas, tentu akan diusulkan juga”, jelas Ketua PTA.

PA Pasuruan juga turut berpartisipasi aktif pada pelaksanaan Bimtek. Saat pemaparan materi bidang kepegawaian, PA Pasuruan, melalui Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI. mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya, terkait bagaimana penghitungan angka kredit minimal kenaikan pangkat bagi Pejabat Fungsional Tertentu setelah diterbitkannya PERMENPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023. Narasumber menjelaskan bahwa penerapan nilai angka kredit hasil konversi penilaian SKP mulai berlaku Januari tahun 2024, yang mana, seorang Pejabat Fungsional Tertentu bisa diusulkan naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 2 tahun dengan ketentuan, Pejabat Fungsional Tertentu yang akan naik pangkat dari Pangkat/Golongan III/a ke III/b harus mempunyai nilai SKP 2 tahun terakhir bernilai sangat baik ditambah peningkatan pendidikan oleh JFT tersebut serta sudah mempunyai angka kredit yang ketika dijumlahkan mencapai angka 50.

Di akhir pelaksanaan kegiatan, ketiga Kasubag PA Pasuruan kompak memberikan kesannya bahwa Bimtek ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan bagi para pejabat struktural, khususnya kepala sub bagian di masing-masing bidang. Selain itu, materi-materi yang disampaikan oleh narasumber bisa menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan. Selaras dengan itu, para kepala sub bagian di lingkungan PTA Surabaya bisa saling berkoordinasi terkait permasalahan di bidang kesekretariatan yang pada akhirnya menemukan solusi untuk permasalahan yang ada. (tim_papas).

Berita Terbaru