Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

GANDENG PA PASURUAN SEBAGAI SALAH SATU REKANAN KERJA, POLRES PASURUAN BERSINERGI DENGAN JAJARAN INSTANSI DI KABUPATEN PASURUAN DALAM PENANGANAN STUNTING

 Stunting jika dikutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Sedangkan pengertian stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severely stunted). Jadi dapat disimpulkan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.


Penyebab utama stunting diantaranya, asupan gizi dan nutrisi yang kurang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal seperti kurangnya sarana air bersih dan tidak tersedianya sarana MCK yang memadai serta keterbatasan akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hami, ibu menyusui dan balita.
Mengingat kasus stunting juga terjadi di Pasuruan, khususnya Kabupaten Pasuruan, maka Kepolisian Resor Pasuruan perlu mengadakan rapat pembahasan guna penanganan stunting di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini juga sesuai arahan dari Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., agar Jawa Timur terbebas dari kasus stunting.
Acara yang dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Mei 2023 dilaksanakan di Rupatama kantor Polres Pasuruan. Dalam acara tersebut dibahas mengenai penyusunan tim kerja dan sosialisasi penanganan stunting agar program yang direncanakan dapat sukses dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.


Memang sudah saatnya arah kebijakan instansi menuju good governance segera diwujudkan meskipun pelan-pelan dilaksanakan. Semoga dengan adanya kegiatan sinergi seperti ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan semakin bersaing dengan bangsa lain. (Aml2023)

Berita Terbaru