Badan Direktorat Jendral Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, pada hari Senin, 25 Maret 2024, mengadakan kegiatan sosialisai administrasi kepegawaian bagi tenaga teknis peradilan agama. Kegiatan dilakukan secara daring dengan mengusung tema “Optimalisasi Layanan Kepegawaian”. Satuan kerja Pengadilan Agama (PA) di seluruh Indonesia diundang untuk mengikuti kegiatan. Ketua PA Pasuruan, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Hakim, serta pejabat struktural dan fungsional lain turut menghadiri dan mengikuti kegiatan tersebut dari ruang media center PA Pasuruan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen perdana bagi Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag yang baru, menyapa aparatur peradilan agama dibawah kepemimpinannya. Terhitung sejak tanggal 13 Maret 2024, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. ditunjuk melanjutkan estafet kepemimpinan Badilag berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/TPA Tahun 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Dirjen Badilag. Saat membuka kegiatan beliau mengingatkan terdapat pembaharuan sistem administrasi setelah diterbitkan dan berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 tahun 2024. Untuk menyiasiati kondisi demikian, Dirjen Badilag berpesan untuk senantiasa meningkatkan kualitas kompetensi diri. “Hal ini harus kita antisipasi dengan memperbaiki dan meningkatkan kompetensi baik berupa pengetahuan dan kemahiran dalam menyesuaikan proses bisnis Dirjen Badilag dalam mengelola administrasi kepegawaian sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan sinergi yang konsisten antara Dirjen Badilag dengan satuan kerja dibawahnya, Biro kepegawaian Mahakamah Agung dan Badan Kepegawaian Negara”, terangnya.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Setelah dibuka oleh Dirjen Badilag, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi. Rangkaian materi disajikan oleh tokoh dan pakar yang berpengalaman di bidangnya. Sri Widayanti, S.H., M.M (Direktur Pengadaan dan Kepangkatan – BKN) menjadi narasumber pertama dalam materi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat. Materi kedua mengenai Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun-Status dan Kedudukan Kepegawaian diisi oleh Ojak Murdani, S.Sos., M.AP (Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian – BKN). Dan materi ketiga atau yang terakhir mengenai Kebijakan Biro Kepegawaian disampaikan oleh Supatmi, S.H., M.H (Plt. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI).