Oleh : Siti Fatimah
Mahasiswa doctoral PAI Multikultural UNISMA Malang,
saat ini mengemban tugas menjadi Hakim Pengadilan Agama Pasuruan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terhampar dari Sabang sampai Merauke. Di setiap pulau terdapat diversifikasi adat istiadat, budaya, suku, agama, dan kepercayaan. Diversifikasi ini menjadi suatu keunikan yang terangkum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Potensi keberagaman ini, jika terjalin dengan baik akan menjadi kekuatan besar sekaligus kekayaan budaya yang tak ternilai harganya. Akan tetapi perbedaan ini juga berpotensi menjadi pemicu konflik. Isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) yang menjadi khasanah bernegara bisa menjadi ragam (multikultural).
Masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam agama dalam artian masyarakat plural mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing-masing dan berpotensi konfik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja karena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, ras, tapi juga dalam hal agama. Adapun agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia saat ini adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Karena adanya multikultural masyarakat Indonesia tersebut sehingga memicu lahirnya pluralisme dan multikulturalisme, Pluralisme dan Multikulturalisme adalah dua paham yang serupa tapi tak sama. Kedua paham ini mirip karena sama-sama menyangkut penghargaan atau toleransi atas perbedaan. Perbedaan kedua paham ini terletak pada objek toleransinya. Pluralisme itu mengenai toleransi terhadap perbedaan yang bersifat lebih abstrak seperti ideologi, nilai-nilai, dan keyakinan. Sedangkan multikulturalisme itu mengenai toleransi terhadap perbedaan yang lebih konkret seperti etnik, ras, bahasa, dan budaya
Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh manusia secara umum (Q.S Albaqarah ayat 185) dan petunjuk buat orang bertakwa secara khusus (Q.S Albaqarah ayat 2) memuat penjelasan tentang pluralisme dan multikulturalisme. Fakta ini tidak bisa dibantah dengan argumen apapun sehingga menerima pluralisme dan multikulturalisme adalah keniscayaan bagi manusia. Di antara ayat-ayat yang menerangkan tentang pluralisme dan multikulturalisme adalah sebagai berikut :
• Q.S Al Hujurat [49] ayat 13
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah SWT ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Secara jelas ayat ini membicarakan bahwa Allah SWT menciptakan beraneka ragam sifat, bentuk, tradisi dan budaya manusia dengan tujuan agar satu sama lain bisa berinteraksi dan menjalin kerja sama. Dan kemuliaan di sisi Allah SWT bukan dilihat karena keturunan atau garis kebangsawanan. Melainkan karena ketakwaannya dan semua manusia mempunyai derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga perbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dari sinilah dapat diketahui bahwa multikulturalisme dalam suatu negara tidak dapat dihindarkan dan merupakan anegerah illahi dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
• QS. Hud [11] ayat 118-119
“Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, bahwa sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) kesemuanya.
Ayat diatas menjelaskan bahwa Allah SWT mengetahui karakter seorang manusia yang mempunyai pandangan berfikir yang berbeda sehingga pasti timbul pluralisme ditengah masyarakat. Sebagaimana yang dijelaskan Dalam tafsir Ibnu Katsir (tahun 2006 halaman 583) bahwa manusia akan senantiasa berbeda dalam agama mereka, keyakinan, ideologi, jalan hidup, dan pemikiran mereka.
Dari kedua ayat tersebut diatas, kita ketahui bersama bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia, dengan ciptaan yang berbeda, berbeda jenis kelamin, berbeda tanggal lahir, berbeda latar belakang baik suku, agama, bangsa dan budaya. Ciptaan Allah SWT adalah Anugerah dari yang Maha Kuasa, manusia tidak bisa mencegah timbulnya perbedaan itu, karena Allah SWT yang Maha Berkehendak Atas Segala Sesuatu. Selain perbedaan itu karena anugerah dari Allah SWT juga perbedaan itu muncul karena perbedaan latar belakang pendidikan, tempat tinggal, cara berfikir, politik dll.
Dari suatu perbedaan kadang muncul konflik karena tidak adanya kesamaan, misalnya perbedaan jenis kelamin menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antara suami istri, perbedaan tanggal lahir menimbulkan konflik pandangan berfikir golongan tua dan muda, perbedaan suku menimbulkan konflik kerusuhan antar suku, perbedaan agama menimbulkan konflik terorisme, perbedaan budaya menimbulkan konflik memecah kerukunan antar masyarakat. perbedaan Pendidikan menimbulkan kesenjangan social, perbedaan tempat tinggal menimbulkan konflik kesenjangan budaya, perbedaan politik menimbulkan konflik kampanye yang tidak sehat. Dll.
Kita semua menyadari perbedaan pasti ada dalam kehidupan kita, tidak mungkin kita mengubah perbedaan menjadi satu kesamaan, kita hanya bisa memahami, mengerti dan menghargai adanya suatu perbedaan, jangan jadikan perbedaan itu menjadi sumber konflik tetapi jadikan perbedaan itu anugerah ilahi sebagai kekuatan bersama untuk mencapai tujuan bersama, misalnya terdapat perbedaan karakter antara suami istri janganlah perbedaan tersebut memicu terjadi nya perceraian namun jadikan perbedaan itu suatu kekuatan untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah.
Waallahu a’lam bishowab, semoga bermanfaat. (SF)