Hari ini (13/10) Hatiwasda Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Tim melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Pasuruan. Tim pengawas terdiri dari Hakim Tinggi PTA Surabaya YM Drs. H. Mahmudi, Hj. Siti Rafi’ah, S.H. dan Eva Ervina, S.E., S.H., M.H. (PP PTA Surabaya), Nurunnisaul Jannah, S.H. (Ananalis Perkara PTA Surabaya), Agus Widyo Susanto, S.H., M.H. (Sekretaris PTA Surabaya serta Novita Mahdiyah Izzati, S.H. (Analis Kepegawaian PTA Surabaya).
Pengawasan itu sendiri merupakan agenda pengawasan reguler dari PTA Surabaya kepada seluruh satker Pengadilan Agama di Jawa Timur termasuk salah satunya PA Pasuruan. Objek pengawasan pun mencakup seluruh bidang, meliputi Administrasi Manajemen, Administrasi Perkara, Administrasi Umum dan Keuangan, Administrasi Kepegawaian, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Wakil Ketua PA Pasuruan yang juga menjabat sebagai Koordinator Pembinaan dan Pengawasan PA Pasuruan menyampaikan, bahwa Pengawasan Reguler oleh Hatiwasda sejatinya merupakan kelanjutan dari pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang PA Pasuruan. Beliau juga menambahkan bahwa adanya pengawasan dari Hatiwasda akan semakin memperkuat area V ZI, yakni Penguatan Pengawasan.
“Apa yang dilakukan oleh Tim Hatiwasda PTA Surabaya sekarang ini sejatinya merupakan kelanjutan dari apa yang dilakukan oleh Hawasbid PA Pasuruan. Sehingga balance, ada pengawasan internal dari kita sendiri, ada pengawasan dari pihak eksternal yakni PTA. Makanya kita tidak boleh alergi dengan pengawasan, justru kegiatan semacam ini akan memperkuat area V ZI PA Pasuruan”, tegas beliau.
Rangkaian kegiatan pengawasan ini rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda ekspos pengawasan yang akan dilakukan kamis besok (14/10).