KEDUDUKAN WALI MUHAKKAM DALAM PERKARA ITSBAT NIKAH WANITA MUALLAF
Oleh : Nur Afni Saimima, S.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan) Seorang perempuan yang hendak melangsungkan pernikahan maka ia harus memiliki wali. Keberadaan wali ini
Oleh : Nur Afni Saimima, S.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan) Seorang perempuan yang hendak melangsungkan pernikahan maka ia harus memiliki wali. Keberadaan wali ini