IMPLEMENTASIKAN PERMA 7 2022, PA PASURUAN ADAKAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PT. POS INDONESIA
Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan sehingga perlu dilakukan pembaruan administrasi dan persidangan guna mengatasi kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan peradilan. Berdasarkan prinsip