Laporan Survey Kepuasan Masyarakat
LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA PASURUAN Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Lihat Lihat Lihat
LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA PASURUAN Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Lihat Lihat Lihat
Pasal 3 Syarat-Syarat Berperkara Secara Prodeo Anggota masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis dapat mengajukan gugatan/permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) dengan syarat melampirkan: Surat Keterangan
Pengambilan Akta Cerai Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan
Penyelesaian perkara peninjauan kembali : Permohonan PK diteliti kelengkapan berkasnya oleh Mahkamah Agung, kemudian dicatat dan diberi nomor register perkara PK. Mahkamah Agung memberitahukan kepada
Penyelesaian Perkara Tingkat Banding 1 Berkas perkara banding dicatat dan diberi nomor register. 2 Ketua pengadilan tinggi agama/mahkamah syar’iah provinsi membuat Penetapan Majelis Hakim yang
Penyelesaian Perkara Tingkat Pertama Proses Penyelesaian Perkara Cerai Talak : 1. Pemohon mendaftar permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. 2. Pemohon dan Termohon dipanggil oleh
BERIKUT BAGAN ALUR PROSEDUR PERSIDANGAN Setelah perkara didaftarkan, Pemohon atau Penggugat dan pihak Termohon atau Tergugat serta Turut Termohon atau Turut Tergugat menunggu Surat Panggilan
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 6 Tahun 2020, berikut tata tertib persidangan yang harus dilaksanakan oleh para pihak yang berperkara dan pengunjung kantor
1 Setelah Majelis Hakim membaca putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemudian Ketua Majelis membuat perincian biaya yang telah diputus dan diberikan kepada pemegang
Semua perkara perdata yang diselesaikan di pengadilan, terlebih dahulu, wajib diupayakan penyelesaian melalui mediasi dan dalam pertimbangan putusan wajib menyebutkan adanya upaya mediasi, sehingga jika