Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Reviu IKU
No Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Agama Pasuruan Aksi 1 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2018 Klik Disini 2 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2019
No Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Agama Pasuruan Aksi 1 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2018 Klik Disini 2 Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2019
No Laporan Kinerja Intansi Pemerintah (LKjIP) Pengadilan Agama Pasuruan Aksi 1 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2017 Klik Disini 2 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA PASURUAN NOMOR W13-A23/461/HK.000.8/1/2020 TANGGAL 31 JANUARI 2020 TENTANG PANJAR BIAYA PERKARA PADA PENGADILAN AGAMA PASURUAN DOWNLOAD DISINI
Penyelesaian perkara tingkat kasasi : Permohonan kasasi diteliti kelengkapan berkasnya oleh Mahkamah Agung, kemudian dicatat dan diberi nomor register perkara kasasi. Mahkamah Agung memberitahukan kepada
Prosedur Verzet Verzet adalah Perlawanan Tergugat atas Putusan yang dijatuhkan secara Verstek. Tenggang Waktu untuk mengajukan Verzet/Perlawanan : Dalam waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan (Pasal 129
Perkara ekonomi syariah dapat diajukan dalam bentuk gugatan sederhana atau gugatan dengan acara biasa. Penanganan perkara ekonomi syariah dengan cara sederhana mengacu kepada Perma 2/2015