Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

WASPADA DI MASA PANDEMI, PA PASURUAN ANTISIPASI KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI UNIT P3K-NYA

Penyebaran virus Corona beserta variannya yang semakin mengganas, menyebabkan setiap orang berusaha menjaga diri agar senantiasa terhindar dari penyakit. Pandemi yang telah berlangsung selama 1 (satu) tahun lebih ini, menciptakan pola hidup baru dimana setiap orang wajib memakai masker, selalu mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, saling menjaga jarak serta menghindari kerumunan.


Adapun upaya Pengadilan Agama Pasuruan dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan yang sedang berperkara dan mengantisipasi penyebaran virus Corona, mewajibkan setiap pihak yang berperkara untuk memeriksakan kesehatannya di unit P3K yang telah disediakan. Pemeriksaan tersebut berupa pemeriksaan dasar kesehatan atau pengukuran tanda-tanda vital meliputi: pengukuran tekanan darah, menghitung nadi, mengukur suhu badan, mengukur saturasi oksigen.


Dan ternyata program tersebut disambut baik oleh masyarakat pencari keadilan, dimana mereka rela mengantri lebih lama daripada setelah pulang dari Pengadilan Agama PAsuruan mereka terpapar virus Corona. Tidak ketinggalan pula, adik-adik mahasiswa yang sedang mengikuti program PPL turut membantu.  

Semoga dengan antisipasi ini, penyebaran Covid-19 semakin menurun dan dunia bisa terbebas dari pandemi. (Aml2021)

Berita Terbaru