Individu satker Pengadilan Agama Pasuruan memenuhi salah satu perintah ajaran agama yang tertulis dalam surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah”.
Senin, 11 Juli 2022 yang bertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah 1443 H, keluarga besar Pengadilan Agama Pasuruan melaksanakan ibadah qurban dengan menyembelih 3 ekor kambing yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB. Adapun proses penyembelihan dilaksanakan dihalaman belakang Kantor Pengadilan Agama Pasuruan.
Suasana kebersamaan dan kekompakan dapat dirasakan pada kegiatan penyembelihan hewan qurban ini. Pegawai laki-laki mengurusi kebersihan dan pemotongan hewan qurban, sedangkan pegawai perempuan memasak konsumsi untuk makan siang bersama, dan pendistribusian daging qurban dilakukan oleh perwakilan karyawati Pengadilan Agama Pasuruan bersama perwakilan dari Dharmayukti Karini pada hari tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Imamudin S.Ag., M.H. (Panitera Muda Hukum) selaku ketua panitian qurban dengan disaksikan langsung oleh Bapak Muslich, S.Ag., M.H (Ketua Pengadilan Agama Pasuruan) dan karyawan Pengadilan Agama Pasuruan lainnya. (IM)