Bak laju kuda balap, tim kepaniteraan PA Pasuruan tak kenal lelah mensukseskan pelaksanaan itsbat terpadu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Terkini, tim kepaniteraan yang dikomandoi langsung oleh Panitera Muda Hukum PA Pasuruan berhasil memverifikasi setidaknya 33 perkara.
Bertempat di Balai Desa Sumber Anyar Kecamatan Nguling, tim kepaniteraan PA Pasuruan, tim KUA Nguling, beserta aparat desa setempat bahu-membahu melakukan verifikasi berkas perkara itsbat nikah yang sejatinya akan disidangkan dalam waktu dekat.
Panitera Muda Hukum PA Pasuruan, Bapak Imamudin, S.H., M.H. mengaku puas dengan hasil verifikasi hari ini. Dengan demikian persiapan pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu kian matang dan dapat segera dilaksanakan pekan depan.
“Kami sangat puas dengan hasil verifikasi hari ini. 33 perkara sudah cukup bagus, terlebih sama sekali tidak ditemukan kendala serius dalam proses verifikasi berkas tadi. Semua sudah fix. Dengan begini insya Allah pekan depan sidang itsbat terpadu dapat segera dilaksanakan”, pungkas beliau selesai acara.
BRAVO PA PASURUAN..!!!