Keluarga adalah benteng pertama dan utama bagi setiap individu dalam hidup bermasyarakat. Bila hubungan keluarga sehat maka individu dalam berinteraksi akan sehat pula dan kehidupan berbangsa serta bernegara akan kokoh.
Mencermati hal tersebut, Pengadilan Agama Pasuruan turut berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas hubungan keluarga yang sehat dengan cara mengikuti diskusi hukum dengan organisasi kemasyarakatan, seringnya mengadakan perjanjian kerja sama (MoU/Memorandum of Understanding) dengan instansi terkait dan yang terbaru adalah memberikan penyuluhan kepada generasi muda di masa orientasi sekolah mereka. Mengingat banyaknya jumlah perceraian dan permohonan dispensasi perkawinan di wilayah hukum Pengadilan Agama Pasuruan.
Bertempat di masjid di area SMP Muhammadiyah III Pandaan Kabupaten Pasuruan pada hari ini Rabu 20 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Muslich, S.Ag., M.H. memberikan pengarahan, informasi dan wawasan kepada peserta didik baru melalui program Fortasi (Forum Ta’aruf dan orientasi Siswa) dan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Dengan semangat: “Membangun spirit gerakan berkemajuan, wujudkan pelajar berakhlaqul karimah dan berkarakter”, Bapak Muslich, S.Ag., M.H. memberikan pengarahan, informasi dan wawasan agar tidak melakukan pernikahan dini, agar tidak melakukan pernikahan jika laki-laki tidak atau belum bekerja dan bagi pelajar perempuan agar tidak melakukan pernikahan sirri karena pernikahan sirri akan merugikan kepentingan pihak perempuan.
Dengan adanya pengarahan tersebut, diharapkan anak-anak peserta didik memiliki pandangan bahwa masa muda adalah masa menjelajahi dunia dengan pengetahuan, kegiatan positif, aktif dan produktif sehingga dapat menciptakan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul di percaturan bursa tenaga kerja di dunia. (Aml2022)