Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

SATU LAGI, UPAYA MEDIASI BERHASIL DIUPAYAKAN DI PA PASURUAN

KEBAHAGIAAN PARA PIHAK ADALAH SALAH SATU WUJUD PELAYANAN SEPENUH HATI PA PASURUAN

Pasuruan-Jawa Timur (20/09/2021). Salah satu Mediator Independen yang bertugas di Pengadilan Agama Pasuruan lagi-lagi menunjukkan eksistensinya dengan berhasil mendamaikan para pihak berperkara yang sedang bersengketa. Perkara Cerai Talak, teregistrasi dengan nomor 1397/Pdt/G/2021/PA.Pas yang didaftarkan pada tanggal 08 September 2021 berhasil damai dengan kesepakatan rukun kembali, yang selanjutnya perkara tersebut akan dicabut oleh pihak Pemohon.


Adalah Ibu Fitria Anas, S.H., yang bertindak sebagai mediator independen, atas persetujuan para pihak, ia dipilih untuk bertindak sebagai mediator dalam perkara ini dan Alhamdulillah beliau memang cukup sering berhasil dalam melakukan mediasi khususnya di Pengadilan Agama Pasuruan. “Pada awal pelaksanaan mediasi, terkadang ada kesan perkara ini lumayan sulit untuk didamaikan karena masing-masing pihak memiliki ego yang cukup tinggi dan bahkan sempat bertengkar pada saat pertemuan pertama” cerita Ibu Fitria. Saat menghadapi suasana seperti itu, ia hanya mendiamkan dan membiarkan mengalir saja selama pertengkaran para pihak tersebut berlangsung. Setelah masing-masing pihak merasa puas dalam menyampaikan argumentasinya, baru mediator masuk dengan memberikan wawasan dan pencerahan dan tak lupa diselipkan humor untuk dapat mencairkan suasana serta menghilangkan ketegangan.


“Sebagai seorang mediator, secara pribadi saya harus memiliki sikap yang ikhlas, beritikad baik dan bersungguh-sungguh agar tujuan mediasi berhasil. Buat saya, hal tersebut menjadi cukup penting dalam melakukan pendekatan kepada para pihak, dengan senantiasa menyertakan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dalam setiap proses mediasi. Tanamkan pada diri kita untuk selalu berserah diri kepada Allah karena tanpa adanya pertolongan Allah niscaya kita tidak akan mampu berhasil dalam mediasi.” ungkap Ibu Fitria.
Ini bisa menjadi salah satu prestasi yang cukup membanggakan karena Mediator telah berhasil mengupayakan perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa dengan melakukan pendekatan dari hati ke hati yang dilakukan secara kaukus, yang semula diawali dengan penuh ketegangan dan berakhir dengan penuh senyuman dan bersalaman. Dari keberhasilan mediasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan menambah semangat bagi Mediator lain yang menjadi salah satu unsur penting di Pengadilan Agama Pasuruan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah Kota Pasuruan dan sekitarnya guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas khususnya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021. (AnM2021)

Berita Terbaru