Pengawasan regular dan audit keuangan di lingkungan satuan kerja merupakan sarana pembenahan pekerjaan agar selalu dalam koridor aturan yang berlaku. Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 21 – 22 Februari 2023 telah dilaksanakan pengawasan oleh Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Adapun personel yang ditugaskan kali ini adalah Bpk Drs. Saherudin selaku Ketua Tim Pengawas dan Hakim Tinggi PTA Surabaya, Ibu Dra. Hj. Suffana Qomah selaku anggota pengawas dan auditor di bagian Kepaniteraan serta Panitera Muda Hukum dan ibu Qurrotul Aini, S. IAN. selaku Analis Kepegawaian Ahli Pertama serta sebagai pengawas dan auditor di bagian Kesekretariatan.
Tujuan diadakannya pengawasan rutin ini adalah untuk mengetahui kinerja setiap pegawai apakah seluruh pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan pedoman yang telah diberikan Mahkamah Agung, Dirjen Badilag atau bahkan instansi luar seperti Kemenkeu, Kemenpan RB dan BKN, tergantung dengan bidang mana yang diperiksa.
Pemeriksaan berlangsung selama 1 (satu) hari dan keesokan harinya diadakan ekspose atas hasil temuan pemeriksaan. Adanya temuan bukan merupakan suatu kesalahan namun merupakan kekeliruan dalam menerjemahkan suatu kebijakan. Dengan adanya temuan pemeriksaan, menunjukkan bahwa PTA Surabaya selaku pengadilan tingkat banding dan supervisor atau pengawas melaksanakan kewajibannya dalam mengawasi, mengarahkan dan memberi perintah dalam pelaksanaan administasi pekerjaan di satuan kerja dibawahnya agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap bidang. (Aml2023)