Pasuruan, 25 April 2024 – Pengadilan Agama (PA) Pasuruan kembali menggelar program sidang luar gedung. Kali ini pelaksanaannya di Kantor Kecamatan Pasrepan Pasuruan. Terhitung sejak Januari 2024, PA Pasuruan telah melaksanakan program sidang luar gedung sebanyak empat kali, di empat tempat yang berbeda.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Pemilihan lokasi sidang didasarkan pada kajian kebutuhan masyarakat dan tingkat aksesibilitas wilayah tersebut.
Selain Majelis Hakim yang bersidang dan staff teknis, tim yang hadir dari PA Pasuruan juga langsung didampingi oleh Ketua PA Pasuruan, beserta Panitera dan Sekretaris. Setibanya di Kantor Kecamatan Paserpan, rombongan disambut dengan hangat oleh Camat Pasrepan.
Sebelum persidangan dimulai, terlebih dulu seremonial pembukaan kegiatan. Sambutan dibuka oleh Camat Pasrepan, R. Didik Subihandoko, S.Kom., M.A.P.. Camat Pasrepan mewakili seluruh masyarakat Paserpan yang mengikuti persidangan mengucapkan apresiasi kepada PA Pasuruan. Layanan sidang luar gedung begitu membantu masyarakat, sehingga harapannya program serupa dapat dilaksanakan kembali di Kecamatan Pasrepan.
Selanjutnya sambutan oleh Ketua PA Pasuruan, Ach. Zakiyuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program sidang luar gedung ini telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. “Kami melihat respons yang sangat baik dari masyarakat terhadap program ini. Masyarakat lebih terbantu karena memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Setelah Ketua PA Pasuruan, giliran pelaksanaan sidang kali ini, menangani 42 perkara. Terdiri dari perkara gugatan seperti perceraian, serta perkara permohonan seperti isbat nikah dan dispensasi kawin. Sidang dilaksanakan dengan lancar dan tertib berkat kesolidan tim dari PA Pasuruan serta bantuan dari aparatur Kantor Camat Pasrepan.
Masyarakat yang mengikuti persidangan juga memberikan testimoni. Mereka mengaku terbantu dengan adanya program ini. Dengan adanya sidang luar gedung, mereka tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kota untuk menghadiri sidang, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.(AZ)