Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

PENGADILAN AGAMA PASURUAN ADAKAN SIDANG TELECONFERENCE

Hari ini, Rabu 19 Oktober 2022, Pengadilan Agama Pasuruan mengadakan sidang secara teleconference. Bertempat di Media Center PA Pasuruan, sidang secara teleconference tersebut menyidangkan perkara pengangkatan anak Nomor 122/Pdt.P/2022/PA.Tar.
Sidang teleconferen itu sendiri sejatinya merupakan permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Tarakan karena orangtua kandung dari anak yg hendak diangkat dalam perkara tersebut berdomisili di Kota Pasuruan, sementara pihak Pemohon mengajukan perkaranya di Pengadilan Agama Tarakan provinsi kalimantan Timur.
Sepanjang tahun 2022, ini adalah sidang teleconference perdana yang dilaksanakan PA Pasuruan. Pun demikian, sidang tersebut berjalan dengan baik dan lancar tanpa terkendala apapun. (Choi2022)

Berita Terbaru