Berdasarkan surat ijin yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan dengan nomor : W13-A23/2065/PB.00/7/2022 tertanggal 15 Juli 2022 sebagai bentuk tindak lanjut dari Permohonan Izin Praktik Pengalaman Lapangan Hukum Islam (PPLHI) oleh Universitas Islam Malang (selanjutnya di sebut UNISMA) dengan nomor surat 55/O117/U.01/D1/L.25/VII/2022 tertanggal 07 Juli 2022, Pengadilan Agama Pasuruan bersedia menerima mahasiswa dan mahasiswi jurusan Hukum Keluarga Islam dari UNISMA untuk menjadi tempat pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan Hukum Islam (PPLHI).
Sekretaris Pengadilan Agama Pasuruan Ibu Andi Risa Agustini, S.H., M.Hum. ditemani Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Muslich, S.Ag., M.H. menerima rombongan mahasiswa UNISMA yang berjumlah kurang lebih 12 orang beserta Dosen Pembimbing Ibu Sofi, S.H., M.H. di ruang Media Center Pengadilan Agama Pasuruan pada Rabu, 3 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
Didampingi oleh Dosen Pamong (Hakim Pembimbing) Bapak M. Choirudin, S.H.I., dan Bapak Imam Syafi’I, S.H.I., M.H., mahasiswa UNISMA akan menjalankan program dan kegiatan PKL-nya terhitung sejak tanggal hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022 . hingga tanggal 19 September 2022.
Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Muslich, S.Ag., M.H.mengucapkan selamat datang dan menghimbau para mahasiswa dan mahasiswi untuk dapat serius menjalankan program dan kegiatan ini serta menitik beratkan pada beberapa kode etik yang tidak boleh dilanggar, karena selama PKL para mahasiswa dan ahasiswi merupakan bagian dari satuan kerja Pengadilan Agama Pasuruan yang harus bersopan santun, tegas, mandiri, dan berintegrasi. (IM)