Peraturan Mahkamah Agung RI No. 7 Tahun 2022 mengatur beberapa aspek perubahan dalam sistem persidangan elektronik. Perubahan tersebut mendorong terlaksananya persidangan elektronik lebih luas dan dalam
PERMA NO.4 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN PERMA NO.2 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DOWNLOAD Gugatan sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan