Eksistensi suatu organisasi terproyeksi dalam pemberitaan melalui website dan media sosial dimana saat ini dunia sudah beralih dari informasi berita monolog ke informasi berita digital. Informasi berita dalam bentuk digital dimaksudkan adalah semua media dapat memberitakan dan mengakses berita darimana saja dan kapan saja.
Pengadilan Agama Pasuruan yang semakin kencang lajunya dengan semakin banyak prestasi yang ditoreh di tahun 2022 ini, sayang apabila segala aktivitasnya tidak dipublikasikan kepada khalayak umum. Oleh karena itu, melalui rapat monitoring dan evaluasi percepatan pengelolaan teknologi informasi dan media social, diharapkan pemberitaan yang sudah semakin gencar dilakukan saat ini dapat tertata dan terorganisir dengan baik.Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, pada tanggal 3 September 2022 pukul 08.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua PA Pasuruan sendiri, bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., beliau mengngatkan dan memberi arahan tentang bagaimana memaksimalkan media social sebagai corong warta kegiatan semua aparatur PA Pasuruan.
Ditambahkan pula oleh Wakil Ketua PA Pasuruan, bapak Achmad Zakiyuddin, S.H., M.H. bahwa obyek yang dibicarakan tidak hanya unsur pimpinan saja melainkan juga kegiatan seluruh aparatur PA PAsuruan termasuk juga bagaimana tanggapan masyarakat mengenai bagaimana kualitas pelayanan aparatur PA PAsuruan dalam melayani.
Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kasubbag PTIP sebagai panglima yang mengkomandoi bagian Teknologi informasi, staf-staf khusus bagian TI dan para CPNS yang sedang menempuh pendidikan Pelatihan Dasar (Latsar) sekaligus melaksanakan tugasnya sebagai aparatur sipil negara yang ditugaskan di PA Pasuruan.
Dengan adanya rapat monev tersebut, diharapkan sarana media social PA Pasuruan yaitu website, Instagram dan Facebook, serta channel Youtube dapat bermanfaat dengan maksimal dan memberitakan kegiatan satuan kerja secara tepat waktu atau real time. (Aml2022)