Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

JOSS, HAKIM MEDIATOR PA PASURUAN DAMAIKAN SENGKETA HARTA BERSAMA

Luar biasa, setelah rabu kemarin (03/11), Hakim Mediator YM. Imam Syafi’I, S.H.I, M.H. berhasil mendamaikan perkara Verzet, kini (04/11) beliau juga berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara harta bersama. Perkara yang dimaksud adalah perkara Harta Bersama dengan nomor register 1648/Pdt.G/2021/PA.Pas.

Dikonfirmasi pasca pelaksanaan Mediasi, Hakim Mediator YM. Imam Syafi’I, S.H.I, M.H. membenarkan hal tersebut. Beliau menjelaskan bahwa para pihak telah bersepakat terhadap semua objek sengketa untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Betul, mediasi terhadap perkara nomor 1648/Pdt.G/2021/PA.Pas. telah berhasil damai, Alhamdulillah. Hari ini tadi, para pihak bersama saya selaku mediator juga telah menyelesaikan draft kesepakatan perdamaian. Selanjutnya tinggal kami serahkan hasil kesepakatan ini kepada Hakim pemeriksa perkara. Semoga berkah”, ujar beliau penuh bangga.

View Post

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Muslich, S.Ag., M.H., mengaku bangga dengan capaian hakim mediator tersebut. Beliau juga berharap, ke depan akan semakin banyak sengketa di PA Pasuruan yang diselesaikan secara damai. “Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Hakim Mediator Imam Syafi’I, S.H.I, M.H. Setelah kemarin berhasil mendamaikan perkara verzet, kini juga telah berhasil mendamaikan sengketa harta bersama. Ini sungguh capaian yang luar bisa. Semoga ke depan semakin banyak perkara yang diselesaikan secara damai di PA Pasuruan”, ujar beliau kepada tim redaksi.

Berita Terbaru