Dalam upaya konsistensinya untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh pencari keadilan, Pengadilan Agama Pasuruan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung berupa Isbat Nikah Massal pada hari Senin, 13 Maret 2023. Bersinergi dengan PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT.SIER) PA Pasuruan menjadikan gedung kantor PT. SIER menjadi ruang sidang dalam agenda tersebut.
Agenda ini terlaksana dalam rangka merayakan 49 tahun berdirinya perusahaan milik negara tersebut dan sebagai wujud dari kontribusi dari PT. SIER dengan programnya berupa CSR (Corporate Social Responsibilty) atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Konsep ini mewajibkan perusahaan untuk ikut peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satunya adalah memberikan pelayanan untuk membantu masyarakat dalam melakukan perbuatan hukum menjadi lebih terjangkau. Hal ini tentu dirasa sesuai dengan program Mahkamah Agung yang tertuang dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2014 yang mengizinkan dilakukannya sidang diluar gedung untuk mempermudah setiap pencari keadilan untuk menjangkau lokasi kantor Pengadilan karena hambatan biaya atau hambatan geografis.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Pasuruan, Ibu Nur Afni Saimima, S.H.; Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono.; Perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan; Camat Kraton, Bapak Munif Triatmoko; Kepala KUA Kecamatan Kraton, Bapak Ahmad Bustomi Latif, S.Ag. ; Kapolsek Kraton, Bapak AKP. Zudianto, S.H.; serta Danramil Kraton, Kapten Inf. Edy Suryanto.
Dalam kegiatan ini, PA Pasuruan berhasil melakukan pesidangan sebanyak 49 perkara dengan lancar dan tertib. Melalui sinergi diantara stakeholder ini diharapkan dapat terus terjalin sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan lebih banyak masyarakat. (DAR&IM)