Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Pasuruan

Fantastis, Perkara Dispensasi Kawin di PA Pasuruan Turun Drastis!

Jumlah perkara Dispensasi Kawin (DK) di Pengadilan Agama Pasuruan turun cukup signifikan di tahun 2021 ini. Data ini diperoleh dari Laporan Perkara Diterima Menurut Jenis Perkara (LIPA8) PA Pasuruan.

Sebagai catatan sampai dengan tanggal 2 September 2021, PA Pasuruan telah menerima perkara Dispensasi Kawin sebanyak 500 perkara. Hal ini berarti turun hampir 100 perkara jika dibandingkan dengan Perkara DK yang hampir menyentuh 600 perkara ditanggal dan bulan yang sama.

Saat data tersebut dikonfirmasikan kepada Panmud Hukum PA PAsuruan, Bpk Imamuddin, S.H., M.H., beliau membenarkan hal tersebut.

“Sampai dengan sekarang di tahun 2021, PA Pasuruan telah menerima 500 perkara DK.  Ini berarti terjadi penurunan 87 perkara jika dibandingkan dengan tahun lalu di tanggal dan bulan yang sama.”

Wakil Ketua PA Pasuruan yang juga menjabat sebagai Ketua Zona Integritas PA PAsuruan, Bpk. Nur Amin, S.Ag, M.H. mengapresiasi fakta tersebut. Bahkan PA Pasuruan bertekad untuk terus menekan angka penurunan tersebut.

“Alhamdulillah. Fakta ini mengindikasikan bahwa kerjasama PA Pasuruan, baik dengan Komisi E serta Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak beberapa waktu yang lalu, membuahkan hasil. InsyaAllah ke depan kita tekan lagi penurunan tersebut”, tegas beliau. (Choi2021)

Berita Terbaru